Revisi Aturan Tax Holiday Siap Diberlakukan
Kompas bisnis | 13 Maret 2018, 11:40 WIBKepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong berharap aturan ini bisa semakin membuat investor tertarik. Kepastian pemberlakuan revisi tax holiday ini diputuskan dalam rapat kabinet terbatas bersama Kementrian Keuangan.
Dalam draft revisi yang tengah disusun oleh tim Kementrian Keuangan sejumlah syarat tax holiday dikabarkan mengalami penyederhanaan. Syarat itu di antaranya penurunan batas investasi minimal di bawah 1 triliun serta periode tax holiday yang bisa mencapai 20 tahun.
Diharapkan penerapan revisi tax holiday ini bisa menaikkan angka investasi di Indonesia.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV