> >

Azis Bantah Kenal Orang Dalam KPK Selain Robin Pattuju

Hukum | 12 Oktober 2021, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS. TV - Mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah jika memiliki kenalan orang di lingkungan internal KPK yang dapat membantunya selain Stepanus Robin Pattuju.

Hal tersebut diungkap Azis saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK 3 Jam, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Memilih Bungkam

Meski membantah, KPK memastikan akan terus melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Sejumlah saksi yang berhubungan dengan kasus korupsi di Lampung Tengah akan diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, KPK akan memperpanjang masa penahanan Azis Syamsuddin selama 40 hari. Perpanjangan masa penahanan ini akan berlaku mulai dari tanggal 14 Oktober 2021 hingga tanggal 22 November 2021.

Baca Juga: Stepanus Robin Ngaku Bukan Azis Syamsuddin yang Kenalkan Dirinya ke M Syahrial, Tapi Sosok Ini

Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan lantaran tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara Azis. KPK memastikan, tim penyidik akan bergerak cepat merampungkan berkas penyidikan dengan memeriksa para saksi dan langkah penyidikan lainnya.

Video editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU