> >

Istana Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan bahwa berharap agar Polri bisa kembali buka penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari kompas.com, KSP juga sampaikan keprihatinan terkait tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialami anak tiga kakak adik berusia di bawah 10 tahun.

"Walaupun kasus telah berlangsung pada tahun 2019, dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres, KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut," ujar Jaleswari

Jaleswari juga menjelaskan Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak mentolerir predator seksual anak.

Baca Juga: DPR dan Istana Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

"Presiden Jokowi juga menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera. Terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," tutur Jaleswari mengutip pernyataan Jokowi.

Selain itu, Jaleswari menekankan suara korban yang merupakan anak-anak harus didengarkan dan diperhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban.

“Oleh karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru,”ujar Jaleswari

“sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut” lanjutnya.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU