> >

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur

Wawancara | 8 Oktober 2021, 20:00 WIB

KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan menegaskan penanganan kasus dugaan perkosaan anak di Polres Luwu Timur sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan polisi saat itu sudah melakukan seluruh proses penyidikan kasus sesuai prosedur. Mulai dari assesmen, pemeriksaan korban, visum di RS Bhayangkara hingga pelibatan psikolog.

Hanya dalam waktu dua bulan, polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri dengan alasan tidak cukup bukti.

Sebelumnya, artikel yang memuat kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu, Sulawesi Selatan, tahun 2019 silam, viral.

Kasus ini menjadi sorotan, karena polisi tidak melanjutkan pengusutan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada tiga anak kandungnya sendiri yang masih di bawah 10 tahun dengan alasan tidak cukup bukti.

Baca Juga: Mabes Polri Tegaskan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Bisa Diproses Kembali

2019 lalu, sang ibu bersama ketiga korban harus menempuh perjalan sekitar 12 jam ke Kota Makassar untuk mencari bantuan hukum. 

Ia mengadukan kasus ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Ini menjadi titik terang ketiga korban dalam mencari keadilan setelah penyelidikan kasus ini dihentikan Polres Luwu Timur.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU