Eks Ketum FPI Bebas: Semoga Habib Rizieq Segera Menyusul
Peristiwa | 6 Oktober 2021, 16:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat mantan petinggi FPI lainnya resmi bebas dari rutan Bareskrim Polri usai menjalani masa tahanan kasus kerumunan di Petamburan pada Rabu, 6 Oktober 2021 pagi.
Selain itu, Ahmad Shabri juga menyampaikan terima kasihnya kepada karutan dan kabag tahti karena diizinkan untuk mengajar di masjid tahanan. Bagi Shabri kedua pengalaman itu sangat berharga.
Baca Juga: Lima Mantan Petinggi FPI Bebas Hari Ini
"Terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya dari kami kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mendukung kami, baik dari sisi moril maupun non moril. Ada yang menjamin makanan kita, kesehatan dari dokter, ada yang menjamin makan minum. Banyak pihak yang mantau jalannya persidangan, semuanya kami ucapkan terima kasih banyak yang terus-terusan menyampaikan kebenaran dan lawan kezaliman," tutur Shabri Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan. Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ujarnya.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV