Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Bantah Palsukan Surat Kuasa untuk Gugat AHY
Politik | 4 Oktober 2021, 21:55 WIBKOMPAS.TV - Kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Rusdiansyah membantah bahwa dirinya telah memalsukan surat kuasa untuk menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Rusdiansyah meminta demokrat kubu AHY menjelaskan ihwal tudingan terhadap dirinya.
Menurutnya, Demokrat perlu membuktikan kebenaran kapan dan di mana pemeriksaan oleh polisi terkait tudingan pemalsuan surat kuasa dilakukan.
Baca Juga: Pihak Moedoko soal AHY yakin Menangkan Gugatan: Kesombongan adalah Kehancuran yang Dekat
Sebelumnya diberitakan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, sejumlah anggota KLB eks Demokrat marah karena diduga ulah Rusdiansyah yang memalsukan tanda tangan kader Demokrat untuk menggugat AHY.
Partai Demokrat kubu Ahy menilai, gugatan Moeldoko terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan ke Mahkamah Agung adalah hal yang sia-sia.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menilai, gugatan Moeldoko ke Mahkamah Agung akan kandas karena AD/ART partai bukan obyek uji materil.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV