> >

Kasus Bendera Mirip HTI, MAKI Laporkan Jaksa KPK ke Kejagung

Hukum | 4 Oktober 2021, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan jaksa KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait foto bendera mirip HTI di gedung KPK.

Pelaporan itu dilayangkan Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Amir Yanto.

Boyamin mengasumsikan dari keterangan KPK bila bendera itu ditemukan di lantai 10, di mana menjadi ruang kerja bidang penuntutan KPK yang SDM-nya berasal dari Kejaksaan Agung.

Boyamin pun berharap pelaporannya itu diproses Jamwas Kejagung.

Baca Juga: Laporkan Jaksa KPK Soal Bendera HTI, MAKI Ingin Kejelasan Soal Isu yang Memojokan Penyidik KPK

Sebelumnya, mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah buka-bukaan soal foto yang disebut sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI di KPK.

Lewat akun Facebook pribadinya, Tata menyebut bendera itu berada di meja pegawai yang bukan bagian dari 57 orang yang dipecat gara-gara tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau (TWK).

Sebelumnya, mantan Satuan Pengamanan KPK bernama Iwan Ismail jadi sorotan terkait dengan dipecat sebagai anggota Pamdal karena memotret bendera mirip organisasi terlarang HTI di gedung KPK.

Ini merupakan foto bendera yang ada di salah satu lantai gedung merah putih KPK yang dianggal Iwan Ismail merupakan bendera HTI.

Foto ini dipotret Iwan pada 20 September 2019 bertepatan pada hari Jumat.

Iwan foto ini menjadi viral setelah ia unggah di grup WhatsApp yang sedianya ingin ia sampaikan ke pada pihak KPK pada hari senin.

Foto ini disebut Iwan ada di salah satu ruangan di lantai 10 gedung KPK.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU