> >

Dipecat karena Foto Bendera HTI di Gedung KPK, Eks Satpam Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Peristiwa | 3 Oktober 2021, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Satuan Pengamanan KPK bernama Iwan Ismail jadi sorotan terkait dengan dipecat sebagai anggota Pamdal karena memotret bendera mirip organisasi terlarang HTI di gedung KPK.

Ini merupakan foto bendera yang ada di salah satu lantai gedung merah putih KPK yang dianggal Iwan Ismail merupakan bendera HTI.

Foto ini dipotret Iwan pada 20 September 2019 bertepatan pada hari Jumat.

Iwan foto ini menjadi viral setelah ia unggah di grup WhatsApp yang sedianya ingin ia sampaikan ke pada pihak KPK pada hari senin.

Foto ini disebut Iwan ada di salah satu ruangan di lantai 10 gedung KPK.

Baru baru ini Iwan Ismail menyatakan telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam sura terbukanya, eks satpam KPK ini menyebut dirinya dipecat tanpa proses sidang etik.

Baca Juga: Abraham Samad: Mengangkat 57 Pegawai KPK yang Dipecat Menjadi ASN di Tempat Lain Bukan Solusi

Surat terbuka yang disampaikan Iwan ini tak hanya ditujukan pada presiden melainkan juga kepada Ketua KPK dan Menko Polhukam.

Kepada KompasTV eks Satpam KPK Iwan Ismail menyatakan, surat terbuka yang ia sampaikan untuk mencari keadilan.

Iwan menyebut ada dua bendera saat itu yang ia lihat.

Meski demikian dirinya tidak mengetahui bendera tersebut berada di meja milik pegawai KPK yang mana.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU