Polisi Ungkap Penipuan Online, 2 Perusahaan Korsel dan Taiwan Alami Kerugian Hingga 84 Miliar
Kriminal | 2 Oktober 2021, 00:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan internasional dengan skema business e-mail compromise (BEC).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, dua perusahaan asal Korea Selatan dan Taiwan turut menjadi korban dari penipuan ini.
"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema BEC kepada korban perusahaan SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Jokowi ke Papua I Penipuan Online Internasional I Hari Kesaktian Pancasila I
Asep menambahkan, pelaku berpura-pura menjadi mitra dari perusahaan SW dan WHF tersebut, hingga mereka mendapatkan transaksi yang diinginkan.
Akibat dari kejadian ini, perusahaan SW mengalami kerugian 82 miliar dan perusahaan WHF mengalami kerugian 2,8 miliar rupiah.
Kejadian ini pertama kali diketahui setelah Bareskrim menerima laporan soal penipuan dari perusahaan WHF pada 6 januari 2021 lalu. Kemudian, perusahaan SW juga membnuat laporan ke Bareskrim terkait penipuan yang sama pada tanggal 9 Mares 2021.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV