MUI: Diharamkan Memproduksi dan Menyebarkan Berita Bohong
Berita kompas tv | 5 Maret 2018, 22:13 WIBMakin maraknya berita bohong mengenai penganiayaan terhadap ulama di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV