Berkas Peninjauan Kembali Ahok Dikirimkan ke Mahkamah Agung
Berita kompas tv | 5 Maret 2018, 18:50 WIBBerita acara peninjauan kembali berisikan memori PK kontra memori jaksa serta pendapat majelis hakim sudah ditandatangani oleh majelis hakim pihak termohon jaksa penuntut umum dan pihak pemohon terpidana Basuki Tjahaja Purnama.
Berkas peninjauan kembali Ahok ini akan dikirim ke Mahkamah Agung. Nantinya berkas peninjauan kembali ahok akan disidangkan para hakim agung.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV