Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Batal Terlaksana, PKS: Kami Tidak Menghalangi Interpelasi
Wawancara | 28 September 2021, 20:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (28/09) 7 fraksi di DPRD DKI memboikot paripurna interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bagaimana kelanjutan interpelasi di DPRD DKI?
Apakah agenda paripurna interpelasi ini tidak diketahui oleh mayoritas fraksi di DPRD DKI?
Kita bahas bersama anggota DPRD DKI fraksi PSI, Justin Untayana, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani.
Baca Juga: Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda, Ketua Fraksi PDIP: Kita Saksikan Drama Politik
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tetap melanjutkan rapat paripurna interpelasi Formula E, meskipun tidak dihadiri oleh 7 fraksi yang menolak interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta.
Setelah sempat ditunda dua kali, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tetap melanjutkan rapat paripurna interpelasi Formula E DPRD DKI.
Rapat tak memenuhi kuorum karena hanya diikuti oleh 31 orang dari fraksi PDI-P dan PSI sebagai pengusul interpelasi Formula E.
Sementara 7 fraksi lainnya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hadir dalam rapat.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi menyayangkan sikap 7 fraksi yang menolak menyampaikan keberatan mereka terhadap interpelasi Gubernur DKI Jakarta terkait Formula E, dalam forum resmi di DPRD.
Wakil ketua DPRD DKI fraksi PAN, Zita Anjani menyebut langkah 7 fraksi tidak hadir dalat rapat paripurna tadi karena sejak awal 7 fraksi menolak penggunaan hak interpelasi gelaran Formula E sesuai dengan kesepakatan bersama Pemprov DKI.
Zita menyebut fraksi pan di DPRD DKI akan mengambil langkah penyelesaian kisruh hak interpelasi Formula E secara internal.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV