> >

Kemenkes Masih Tunggu Kajian Terkait Keamanan Pfizer untuk Anak Usia di Atas 5 Tahun

Kesehatan | 27 September 2021, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pfizer sudah dikonfirmasi dapat digunakan untuk anak usia di atas 5 tahun. Temuan ini dirilis oleh Pfizer dan BioNTech berdasarkan uji klinis fase II/III vaksin Covid-19 mereka pada anak usia 5 tahun hingga 11 tahun pada Senin (20/9).

Meski begitu, pemerintah Indonesia belum memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Vaksinasi 1000 Pelajar

Hingga kini Kementerian Kesehatan masih menunggu kajian lebih lanjut untuk memastikan keamanan Pfizer bagi anak usia di atas 5 tahun, karena efek perlindungan yang diberikan oleh Pfizer baru merupakan temuan awal.

Beberapa ahli menyebutkan masih dibutuhkan jumlah sampel subjek penelitian yang lebih banyak lagi untuk memastikan keamanan vaksin Pfizer untuk anak usia di atas 5 tahun.

 

Video editor: Faqih Fisabilillah

 

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU