Konflik Partai Demokrat Terulang, Mantan Kader Gugat AD/ART
Politik | 27 September 2021, 10:33 WIBKOMPAS.TV - Konflik Demokrat kembali terulang. Setelah permasalahan kongres luar biasa, kini Demokrat harus menghadapi gugatan mantan kader terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Empat mantan kader Partai Demokrat yang menjadi bagian dari kubu KLB Deli Serdang, menggungat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai ke Mahkamah Agung.
Mereka mengajukan uji materi terhadap AD/ART partai tahun 2020 atau era Agus Harimurti Yudhoyono. Salah satu yang aturan yang disorot adalah terkait kewenangan majelis tinggi yang begitu besar di tubuh partai. Dalam gugatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra dipilih menjadi kuasa hukum.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Sebut Gugatan AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung akan Jadi Terobosan Hukum
Namun uji materi direspon sinis oleh Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, bahkan menyebut kuasa hukum eks-kader Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, berada satu barisan dengan begal demokrasi. Demokrat juga menekankan akan segera mengambil langkah hukum atas gugatan itu.
Pernyataan tersebut ditanggapi pula oleh Yusril. Menurutnya, para politisi demokrat seharusnya dewasa menyikapi gugatan AD/ART itu. Dia menekankan, dinamika biasa terjadi dalam dunia politik. Yusril juga menyayangkan serangan pribadi kepadanya. Konflik di tubuh Demokrat memang berulang terjadi.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV