> >

Kembali Berkonflik, AD/ART Partai Demokrat Digugat

Politik | 27 September 2021, 10:28 WIB

KOMPAS.TV - Konflik kembali muncul di tubuh Partai Demokrat. Empat mantan kader Partai Demokrat yang menjadi bagian dari kubu KLB Deli Serdang, menggungat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai ke Mahkamah Agung.

Mereka mengajukan uji materi terhadap AD/ART partai tahun 2020 atau era Agus Harimurti Yudhoyono. Salah satu yang aturan yang disorot adalah terkait kewenangan majelis tinggi yang begitu besar di tubuh partai. Dalam gugatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra dipilih menjadi kuasa hukum.

Namun uji materi direspon sinis oleh Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, bahkan menyebut kuasa hukum eks-kader Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, berada satu barisan dengan begal demokrasi. Demokrat juga menekankan akan segera mengambil langkah hukum atas gugatan itu.

Pernyataan tersebut ditanggapi pula oleh Yusril. Menurutnya, para politisi demokrat seharusnya dewasa menyikapi gugatan AD/ART itu. Dia menekankan, dinamika biasa terjadi dalam dunia politik. Yusril juga menyayangkan serangan pribadi kepadanya. Konflik di tubuh Demokrat memang berulang terjadi.

Baca Juga: Gugat AD/ART Demokrat , Yusril: Jangan Serang Pribadi!

Pada Maret lalu, sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat menggelar kongres luar biasa di Sibolangit, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, didapuk menjadi Ketua Umum Partai.

Namun langkah Demokrat versi KLB Deli Serdang ini harus terhenti saat Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan kepengurusan partai hasil KLB itu.

Gugatan kemudian berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun belum sempat bersidang, gugatan kemudian dicabut. Gugatan terhenti namun konflik kembali terjadi.

Pada 11 September lalu, pengurus Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Iti Jayabaya, menggeruduk acara ulang tahun Partai Demokrat ke 20 yang digelar Kubu Deli Serdang pimpinan Moeldoko di sebuah hotel di Tangerang. Acara pun kemudian dibubarkan polisi karena dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU