> >

Oktober Mendatang, Naik Kereta Api dan Pesawat Bisa Tanpa PeduliLindungi

Sosial | 27 September 2021, 08:27 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan mulai memberikan opsi lain bagi seseorang untuk menunjukkan status vaksin ketika hendak bepergian menggunakan kereta api atau pesawat terbang pada Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan di masyarakat terkait masih adanya seseorang yang tak memiliki ponsel pintar sehingga tak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan bukti vaksinasi yang jadi syarat bepergian.

Kini masyarakat yang tak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan dengan dua moda transportasi tersebut tetap bisa teridentifikasi sertifikat vaksin dan tes swab PCR-nya meski tanpa aplikasi.

Baca Juga: Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bakal Tersedia di Gojek hingga Traveloka

Chief Digital Transformation Kemenkes Setiaji mengungkapkan, status vaksinasi dan tes swab PCR seseorang ketika akan bepergian akan diterapkan dalam tiket perjalanan.

"Kalau naik kereta api itu (status vaksin dan hasil tes swab) sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),”  kata Setiaji dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Menko Luhut Ingin Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital

Nantinya status pelaku perjalanan dapat diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Kesiapan pemberlakuan validasi dengan data terintegrasi pada tiket itu dijanjikan oleh Kemenkes kepada pembelian tiket pesawat dan tiket kereta api.

"Launching di bulan Oktober ini, ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," lanjutnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU