Gugatan AD-ART Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra: Bukan Saya yang Gugat Demokrat
Politik | 25 September 2021, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan kader Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, meminta para politisi Demokrat kubu AHY, dewasa menyikapi gugatan terhadap AD-ART partai tersebut.
Yusril Ihza Mahendra juga menyayangkan adanya serangan komentar bersifat personal yang dilayangkan sejumlah politisi Demokrat.
Semestinya para politisi Demokrat kubu AHY menurut Yusril tidak mengaitkan kerjanya sebagai advokat dalam kasus ini, dengan hal pribadi.
Menurut Yusril, dinamika hubungan politik adalah hal biasa, seperti dirinya yang pernah menjadi menteri di era presiden ke-enam, SBY, sekaligus juga pernah dijadikan tersangka kasus sistem administrasi badan hukum, sisminbakum, di era yang sama.
Meskipun belakangan Kejaksaan Agung telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Sementara itu Partai Demokrat menganggap gugatan uji materi yang dilayangkan kubu Moeldoko atas AD-ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY, terlalu mengada-ada.
Kepala badan komunikasi strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menilai upaya uji materil yang dilakukan kubu Moeldoko hanya untuk mencari simpati publik.
Demokrat menilai adanya gugatan ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas partai.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief, turut merespons sikap Yusril Ihza Mahendra.
Dalam cuitannya di media sosial twitter, Andi Arif mengkritik sikap Yusril Ihza Mahendra yang baru sekarang menggugat AD-ART Partai Demokrat.
Padahal dengan AD-ART Demokrat yang disahkan 2020, sempat mendukung Putra Yusril Ihza Mahendra saat berlaga pada pilkada 2020 yang lalu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV