> >

Gaya Kivlan Zen Hadapi Sidang Vonis Kasus Senpi Ilegal

Hukum | 24 September 2021, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah Gaya Kivlan Zen saat menghadiri sidang vonis kasus kepemilikan senjata api illegal dan peluru tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat, 24 September 2021.

Dalam kesempatan sidang vonis ini, Kivlan Zen menggunakan jas hijau. Ia juga menggunakan baret yang senada dengan jas-nya.

Jaksa menuntut Kivlan Zen dengan hukuman penjara selama 7 bulan. Jaksa meyakini jika Kivlan Zen memiliki senjata api dan peluru tajam tanpa surat-surat resmi kepemilikan.

Baca Juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Kivlan Zen Ajukan Banding

Dalam sidang ini, Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen divonis penjara 4 bulan 15 hari oleh hakim PN Jakpus.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 bulan dan 15 hari dengan ketentuan selama terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dengan perintah terdakwa segera dimasukkan ke dalam rumah tahanan/Lapas," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Agung Suhendro, Jumat (24/9).

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU