Sidang Ajudikasi Partai Idaman
Berita kompas tv | 2 Maret 2018, 13:25 WIBSalah satu partai yang kembali mengikuti persidangan adalah Partai Idaman. Sidang ajudikasi mempertemukan pihak partai politik sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon.
Sidang mengagendakan keterangan saksi yang diajukan pihak pemohon. Partai Idaman mengajukan gugatan karena dinyatakan tak lolos penelitian administrasi oleh KPU.
Selain partai idaman, Bawaslu juga menggelar sidang ajudikasi Partai Bulan Bintang dan Partai Rakyat dan Partai Swara Rakyat Indonesia.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV