LPSK Sebut Ada yang Aneh dari Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan
Update | 20 September 2021, 10:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, meminta pengelola tahanan Bareskrim Polri, bertanggung jawab, atas penganiayaan Muhammad Kece, yang diduga dilakukan sesama tahanan di lapas.
LPSK menyebut, ada keanehan jika sesama tahanan bisa berinteraksi dekat hingga berujung penganiayaan, tanpa sepengetahuan aparat.
Pihak keluarga atau Muhammad Kece pun, bisa mengajukan permohonan perlindungan.
Jika memang terbukti membutuhkan perlindungan, maka LPSK akan mengupayakan untuk pemindahan rutan, bagi Muhammad Kece.
Sebelumnya, tersangka penodaan agama Muhammade Kece melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dari sesama tahanan ke Mabes Polri.
Setelah diusut, pelaku penganiayaan ini diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus suap Djoko Tjandra, yang kini mendekam di rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV