M Kace Laporkan Irjen Napoleon Bonaparte atas Kasus Penganiayaan di Tahanan Bareskrim
Hukum | 19 September 2021, 16:16 WIBKOMPAS.TV - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M Kace melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte terpidana kasus suap Djoko Tjandra atas dugaan penganiayaan di rumah tahanan Bareskrim.
Baca Juga: Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Ditahan
Belum satu bulan ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kosman diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan di Bareskrim Polri, Kosman Alias M Kace pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Gara-gara penganiayaan ini M Kace juga disebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta tetapi tidak ditemukan luka serius.
Setelah diusut pelaku penganiayaan ini diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang kami kutip dari laman Tribunnews.com.
Irjen Napoleon adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang divonis hukuman 4 tahun penjara, karena menerima suap senilai total Rp 7 miliar dari terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Ia kini juga menjalani masa hukuman di rutan Bareskrim Polri lokasi yang sama dengan tempat penahanan tersangka Muhammad Kace.
Polisi menyebut, penyidik masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan 3 narapidana yang menjadi saksi mata untuk mendalami motif dan kejadian penganiayaan ini.
Meski demikian polisi memastikan kasus ini tak menghambat proses hukum Muhammad Kosman alias M Kace dalam perkara penistaan agama.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV