Sudah Beroperasi Selama 2 Tahun, Pasutri Penjual Kopi Campur Narkoba Ini Dibekuk Polisi!
Kriminal | 15 September 2021, 11:26 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Kawasan Medan Barat, tempat diproduksinya narkoba oleh sepasang suami istri, berinisial J dan MC.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan dengan serbuk kopi selama 2 tahun.
Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum, ataupun rokok untuk diisap.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV