Cari Penyebab Kebakaran, Polisi Periksa Petugas Lapas Tangerang, Petugas PLN, dan Pemadam Kebakaran
Update | 13 September 2021, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya, memeriksa 20 orang saksi, terkait kebakaran lapas di tangerang yang menewaskan 46 orang.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari penyebab kebakaran hingga penanganan petugas saat kebakaran terjadi.
Baca Juga: Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Berkat Ciri Khas Gigi dan DNA
Petugas Lapas Tangerang, petugas PLN dan pemadam kebakaran, termasuk dalam 20 orang saksi yang diperksa terkait kebakaran Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang.
Sedangkan, jadwal pemeriksaan kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, akan dilakukan pada hari Selasa (14/09) besok.
Penyidik telah menaikan status penanganan perkara Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Mabes Polri Berhasil Identifikasi 8 Jenazah Lagi dari Kebakaran Lapas Tangerang
Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV