Korban Meninggal Terus Bertambah, Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang
Update | 13 September 2021, 14:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua lagi korban meninggal, setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit di Tangerang, Banten.
Maka, jadi 46 orang korban meninggal dalam kebakaran di blok kasus narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu lalu.
Sebanyak 41 korban langsung meninggal, dan 4 orang lainnya saat dalam perawatan akibat luka bakar lebih dari 50 persen.
Dari 41 korban yang disemayamkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, baru 10 yang bisa diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Saat ini, masyarakat menunggu polisi, dengan kekuatan para petugas di laboratorium forensik, mengungkap apa pastinya penyebab kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan hingga 46 orang.
Polisi pada Jumat (10/09) lalu menduga ada kelalaian sehingga kebakaran terjadi.
Sementara itu, desakan untuk melakukan manajemen lapas di Indonesia menguat.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta pemerintah segera membuat peta jalan untuk mengatasi kapasitas berlebih di penjara, dan juga penanganan tahanan dan narapidana kasus narkoba.
Yang disambut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md yang mengakui perlu ada penanganan berbeda dengan kasus narkoba.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV