> >

LaporCovid-19 Temukan Sejumlah Pelanggaran Terkait Vaksinasi

Update corona | 12 September 2021, 23:15 WIB

KOMPAS.TV - LaporCovid-19 menemukan sejumlah pelanggaran terkait pelaksaan vaksinasi covid19.

Salah satunya vaksin booster yang digunakan non tenaga kesehatan.

Baca Juga: Untuk Percepat Peralihan Pandemi ke Endemi, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Padahal sebelumnya pemerintah sendiri telah menetapkan kalau vaksin dosis ketiga hanya diperuntukkan pada mereka yang diprioritaskan, seperti tenaga kesehatan.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021.

Periode Juli hingga Agustus 2021 LaporCovid-19 mendapatkan 91 laporan keluhan vaksinasi covid-19 seperti kesalahan pendataan dan penyalahgunaan vaksin.

Baca Juga: Pekerja Migran dan ABK Indonesia di Bahrain Mendapatkan Vaksin Covid-19 Jenis Sputnik V

Penggunaan vaksin yang dilaporkan adalah vaskin booster atau vaksin dosis ketiga yang digunakan oleh warga yang bukan tenaga medis.

Laporan ini sudah ditindaklanjuti ke kementerian kesehatan.

Baca Juga: Untuk Percepat Peralihan Pandemi ke Endemi, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU