> >

Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Peristiwa | 11 September 2021, 04:18 WIB

KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch ke Bareskrim Polri terkait polemik promosi obat  ivermectin dan ekspor beras.

KSP Moeldoko didampingi pengacaranya Otto Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri pada 10 September 2021 siang.

Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftah, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah namanya dikait-kaitkan dengan produsen obat ivermectin.

Terkait kasus ini, Moeldoko juga mengatakan bahwa dirinya tidak anti kritik.

Baca Juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko ke Bareskrim, Sayangkan Kritik Dibalas Aduan UU ITE

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU