Ungkap Alasan Laporkan Peneliti ICW, Moeldoko: Saya Sudah Memberikan Kesempatan
Peristiwa | 11 September 2021, 01:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melaporkan dua orang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (10/9/2021).
Selesai menyerahkan laporan, Moeldoko didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggunya.
Baca Juga: Dilaporkan Moeldoko ke Polisi terkait Ivermectin, Ini Respons ICW
Dalam kesempatan itu, Moeldoko mengungkapkan alasan mengapa dirinya memutuskan untuk melaporkan Egi Primayogha dan Miftachul Choir ke polisi.
"Hari ini, saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini. Saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ujar Moeldoko.
Baca Juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko ke Bareskrim, Sayangkan Kritik Dibalas Aduan UU ITE
Moeldoko lalu menyebut bahwa ia sebenarnya tidak ingin melaporkan kedua peneliti ICW tersebut. Ia berujar sudah memberikan kesempatan kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf.
"Saya sebenarnya sudah memberikan kesempatan ya berulang kali. Tiga kali, untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bukti-buktinya. Dan kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut," lanjutnya.
Baca Juga: Dipolisikan Moeldoko, ICW Imbau Masyarakat Tidak Surut Langkah Awasi Kebijakan Publik
Namun karena tidak melihat adanya itikad baik untuk menarik pernyataan dan meminta maaf, Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.
"Tapi sampai dengan saat ini, itikad baik saya tidak dilakukan. Dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," tuturnya.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV