> >

Sebar Hoaks Soal PKI, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Berita kompas tv | 21 Februari 2018, 08:18 WIB

Seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosialnya. Pemuda berinisial RJ, warga Citepus, Sukabumi, ditangkap anggota Reskrim Polres Sukabumi setelah mengunggah sebuah foto pria sedang dianiaya yang ia sebut anggota PKI yang berpura-pura gila.

Polisi kemudian menangkap pelaku setelah unggahan itu menimbulkan polemik dan keresahan warganet. Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU