> >

Sidang Peninjauan Kasus Ahok Digelar pada 26 Februari

Berita kompas tv | 20 Februari 2018, 15:30 WIB

Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengajukan peninjauan kembali atas vonis kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, PN Jakarta Utara meneruskan ke Mahkamah Agung untuk didaftarkan sebagai permohonan peninjauan kembali putusan.

Ahok menjadikan putusan terhadap kasus Buni Yani sebagai referensi dalam mengajukan permohonan peninjauan kembali.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU