> >

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Kasus Suap Penyidik KPK

Hukum | 6 September 2021, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama wakil ketua DPR Azis Syamsudin diduga menyuap penyidik KPK Stepanis Robin Pattuju terkait dengan penanganan perkara di KPK.

Dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin ini berasal dari berkas dakwaan Stepanus Robin Patuju yang menjadi tersangka suap kasus Wali Kota Tanjung Balai.

Baca Juga: MKD DPR Belum akan Proses Azis Syamsuddin karena Menunggu Vonis Pengadilan

Tak hanya kasus Wali Kota Tanjung Balai, aliran dana kepada mantan penyidik KPK atas dua kasus lainnya.

Yakni kasus suap dana alokasi Kabupaten Lampung dengan dan dugaan korupsi Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dugaan keterlibatan azis syamsudin atas kasus suap mantan penyidik KPK , muncul dalam petikan surat dakwaan yang dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam petikan dakwan disebutkan, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patuju menerima uang senilai Rp3 miliar rupiah dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gudano.

Terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsudin dalam kasus suap, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menyerahkan hal ini pada proses hukum yang berlaku.

MKD baru akan mengambil sikap setelah ada proses yang berkekuatan hukum di pengadilan.

Terkait munculnya nama Azis Syamsuddin, masyrakat anti korupsi indonesia, MAKI menantikan upaya pembuktian yang dilakukan KPK untuk mengungkap keterlibatan Azis.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

KPK beberapa waktu lalu telah menggeledah rumah dinas Azis Syamsudin terkait kasus suap penyidik KPK.

Azis disebut pernah bertemu dengan Stapanus Robin Patujju. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU