> >

Mahfud MD Minta Perusak Masjid Ahmadiyah Dihukum

Peristiwa | 5 September 2021, 18:42 WIB

KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat terkait penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.

Menteri Mahfud meminta semua pihak menahan diri agar kejadian pasca penyerangan rumah ibadah milik jemaah Ahmadiyah itu tidak meluas.

Mahfud MD pun menekankan negara akan menjamin hak asasi manusia atau HAM setiap warga, salah satunya melindungi keamanan dan ketertiban warga.

Komnas HAM juga meminta Polri menindak tegas pelaku penyerangan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang tersebut.

Baca Juga: Kronologi Sebelum Terjadinya Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU