Kalapas Cipinang Berharap Saipul Jamil Cepat Beradaptasi Kembali di Masyarakat
Peristiwa | 2 September 2021, 23:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas murni dari penjara pada hari Kamis (2/9/2021).
Setelah mengantar keluar dari penjara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, mengungkapkan harapannya untuk Saipul Jamil.
Baca Juga: Saipul Jamil Akhirnya Bebas dari Penjara
Tonny berharap agar Saipul bisa kembali menyesuaikan diri secepatnya dengan perkembangan lingkungan yang ada.
Ia juga berharap agar Saipul mematuhi aturan yang berlaku di masyarakat.
"Saya harap Saipul Jamil ketika sudah bergabung kembali dengan masyarakat, bisa menyesuaikan diri secepatnya dengan perkembangan yang ada dan juga bisa mengikuti apa yang menjadi ketentuan di dalam hidup bermasyarakat maupun hidup bernegara," ungkap Tonny Nainggolan kepada wartawan.
Baca Juga: Jelang Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Incar Profesi Youtuber
Saipul Jamil selesai menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 7 bulan atas kasus asusila dan penyuapan.
Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016 lalu. Atas perbuatannya itu, ia divonis hukuman tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Tidak puas, Saipul lalu naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis Hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Keluar dari Penjara, Saipul Jamil: Saya Ingin Mandi di Laut
Saipul kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Saipul juga terjerat ke dalam kasus penyuapan. Ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Atas perbuatannya itu, Saipul mendapat hukuman tambahan tiga tahun penjara tahun.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV