> >

Saipul Jamil Bebas Usai Jalani Hukuman Penjara Lebih dari Lima Tahun

Peristiwa | 2 September 2021, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suasana Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) pagi dipadati sahabat dan keluarga penyanyi dangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil yang keluar dari pintu dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur langsung di sambut oleh keluarga dan sahabatnya.

Saipul Jamil yang mengenakan kaos putih melambaikan tangan sambil membawa bunga. Saipul Jamil yang keluar didampingi oleh Kalapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur langsung menaiki mobil sport berwarna merah. Usai bebas, Saipul Jamil berencana berziarah ke makam mantan istri dan orang tua.

Sebelumnya Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila pada 18 Februari 2016. Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara selama tiga tahun.

Kemudian dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberatan hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Saipul Jamil juga terseret kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara senilai 250 juta rupiah dan dikenakan hukuman selama tiga tahun.

Sementara itu menurut Kalapas Kelas Satu Cipinang Tonny Nainggolan dari delapan tahun kurungan penjara yang diterima Saipul Jamil, dua perkara yang pertama lima tahun dan yang ke dua tiga tahun. Meski demikian dirinya hanya menjalani lima tahun tujuh bulan karena mendapatkan remisi tiga puluh bulan.

Diharapkan usai bebas, dirinya berusaha dapat kembali menjalani hidup sesuai norma di masyarakat dan hukum.

Video Editor: Jihan Zahirah

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU