> >

Kemenkes Tetapkan Harga Tertinggi Tes Antigen Rp 99 Ribu untuk Jawa-Bali

Update | 2 September 2021, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah satu bulan menurunkan harga tertinggi tes usap PCR Covid-19, Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes antigen Covid-19.

Harga tertinggi yang diizinkan Kementerian Kesehatan adalah Rp 99 ribu, tapi ini hanya untuk wilayah Jawa dan Bali, dan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 109 ribu.

Penurunan harga diputuskan setelah evaluasi atas sejumlah komponen dalam tes usap antigen.

Dalam aturan sebelumnya, harga tertinggi tes usap antigen Jawa-Bali mencapai Rp 250 ribu, sementara luar Jawa-Bali sebesar Rp 275 ribu.

Sebelumnya, bulan lalu pemerintah juga menetapkan harga tertinggi untuk alat tes lain untuk Covid-19 yakni tes usap PCR, harga tertinggi di Jawa-Bali yakni Rp 450 ribu dan ini belum bisa dilaksanakan seluruh penyelenggara tes Covid-19.

Di wilayah ibu kota Jakarta saja, sejumlah operator layanan tes Covid-19 terpantau masih menggunakan harga lama yakni berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu untuk tes swab PCR Covid-19.

Operator klinik tes Covid-19 mengaku sulit menurunkan harga karena harga impor bahan baku yang relatif masih mahal.

Penurunan harga tes PCR diminta Presiden Joko Widodo agar testing untuk Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan bisa lebih masif.

Karena testing merupakan cara agar pencegahan penularan Covid-19 bisa ditangani lebih baik.

 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU