Biaya Renovasi Ruang Kerja Wakil Ketua MA Rp1,65 M, Fitra: Sangat Tidak Wajar
Peristiwa | 30 Agustus 2021, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menganggarkan, 1,65 miliar rupiah untuk renovasi ruang kerja Wakil Ketua MA, Bidang Yudisial.
Baca Juga: Begitu Fantastis dan Tak Wajar, Fitra: Anggaran Renovasi Gedung MA Perlu Dicurigai
Di laman lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik, LPSE Mahkamah Agung, melalui Satuan Kerja Badan Urusan Administrasi, melakukan pekerjaan konstruksi renovasi, ruang kerja Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Renovasi itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara, APBN 2021, dengan realisasi 1,65 miliar rupiah.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, atau Fitra, menyoroti alokasi dana fantastis, dari proyek renovasi Gedung Mahkamah Agung.
Baca Juga: MAKI Minta Badan Pegawas MA Audit Perencanaan Renovasi di MA yang Tidak Realistis
Fitra menilai pagu anggaran sangat tak wajar, dan patut dikawal sampai proses pembayarannya, agar memperkecil potensi kecurangan, atau kelebihan bayar.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV