> >

Tanggapan Menko PMK Soal Honor Pemakaman Covid-19 untuk Pejabat

Sosial | 29 Agustus 2021, 17:19 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengomentari terkait honor pemakaman Covid-19 bagi pejabat.

Menurutnya, hal tersebut belum ada di dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan sah-sah saja untuk dilakukan.

“Sebetulnya kalau regulasinya sih tidak ada, tapi kalau menurut ketentuan memang dibolehkan," kata Muhadjir saat diwawancarai wartawan usai berziarah ke makam Bung Karno di Blitar (29/8).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19, Polisi Periksa Bendahara BPBD Jember Terkait Aturan

Meski dianggap tidak menyalahi aturan, ia meminta agar pemerintah daerah lebih bijak dalam membuat keputusan, apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.  

Adanya honor untuk pejabat yang diambil dari biaya pemakaman pasien Covid-19 dinilai tidak etis, mengingat banyaknya masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat pandemi ini.

“Tapi tentu saja dalam suasana Covid-19, semua orang prihatin, tentu saja masing-masing diminta untuk membuat keputusan-keputusan yang lebih bijak," jelasnya.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU