Penceramah Yahya Waloni Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Hukum | 28 Agustus 2021, 13:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penceramah Yahya Waloni saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Ia masuk rumah sakit pada Kamis malam (26/8), tak lama selelah ditangkap polisi.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto kepada Kompas TV dalam sebuah pesan elektronik.
“Masuk kamis 22.40 dalam kondisi sadar, (saat ini) sedang diobservasi beberapa hari ke depan, bila terus stabil akan dikembalikan ke pengirim”, kata Kombes Yayok kepada Kompas TV.
Baca Juga: Terkuak!! Ini Alasan Polisi Tangkap Yahya Waloni
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya Waloni pada Kamis Sore (26/8).
Ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana berupa ujaran kebencian.
“Dasar penangkapan terhadapan saudara MYB, yaitu dengan adanya laporan polisi dengan nomor 0287 IV 2021/ Bareskrim, tanggal 27 April 2021. Di dalam laporan polisi tersebut, yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian, berdasarkan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, melalui ceramah yang diunggah pada video di akun youtube Tridatu.”, ungkap Rusdi saat memberikan keterangan pers.
Sebelumnya, Yahya telah dilaporkan ke polisi pada tanggal 27 April 2021. Polisi mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka kasus ujaran kebencian tersebut.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV