> >

Akan Berlangsung secara Live Streaming, Sidang Putusan Juliari Batubara Digelar Hari Ini

Hukum | 23 Agustus 2021, 08:46 WIB

KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang putusan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atas dugaan kasus suap pengadaan bansos penanganan covid-19 wilayah Jabodetabek pada Senin hari ini (23/08/2021).

Sidang vonis itu rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pukul 10.00 pagi yang dipimpin hakim ketua sekaligus Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Damis.

Sidang akan berlangsung live streaming dan Juliari akan dihadirkan secara virtual.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Juliari dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dan hukuman tambahan dan uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar yang harus dibayar setelah 1 bulan vonis dari majelis hakim berkekuatan hukum tetap.

Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana tambahan untuk Juliari berupa pencabutan hak dipilih pada posisi jabatan publik selama 4 tahun, setelah dirinya selesai menjalani masa kurungan hukuman.

Juliari dianggap JPU telah menerima uang suap Rp 32,48 miliar terkait pengadaan bansos pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU