> >

Tak Hanya Data Digital, Data Fisik Saat Daftar Vaksinasi Covid-19 Juga Rawan Kebocoran

Sapa indonesia | 15 Agustus 2021, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menertibkan 2.000 lebih perdagangan jasa cetak kartu vaksin covid-19, di platform marketplace atau lokapasar.

Baca Juga: Cetak Kartu Vaksin Covid-19, Akankah Data Pribadi Masyarakat Aman?

Hal ini dilakukan demi mencegah kebocoran data pribadi masyarakat, yang telah melakukan vaksinasi covid-19.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag mengimbau, konsumen lebih berhati-hati dalam bertransaksi elektronik, khususnya saat memberikan data pribadi yang ada di kartu vaksin, kepada penyedia jasa cetak kartu.

Bagaimana cara cermat menjaga data digital dari sertifikat vaksinasi covid-19, agar tidak terjadi kebocoran data pribadi?

Kita bahas bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.

Dan Pakar Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU