> >

Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Booster Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Kesehatan | 13 Agustus 2021, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan angkat bicara terkait pemberian vaksinasi Covid-19 booster ketiga, kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi secara virtual kepada KompasTV, Jumat (13/8/2021).

Nadia mengatakan, saat ini masih ada warga yang bahkan belum mendapatkan vaksinasi Covid 19 dosis pertama dan kedua karena keterbatasan jumlah vaksin.

Pejabat diminta memastikan pemberian booster vaksinasi Covid-19 dosis ketiga dengan merek apapun, hanya kepada para tenaga kesehatan (nakes), asisten nakes dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan.

"Edaran PLT Direktur Jenderal P2P Nomor 19 pada tanggal 23 Juli 2021, maka vaksinasi Booster ketiga diberikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan pengendalian penyakit," ucap Nadia.

Ia menambahkan, bentuk pertanggung jawaban para pejabat tersebut nantinya akan berbentuk pakta integritas atas kebenaran sasaran penerima vaksinasi Covid-19 booster ketiga.

"Membuat pernyataan dalam bentuk fakta integritas sebagai tanggung jawab atas kebenaran sasaran vaksinasi penerima Booster ketiga kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang berada di fasilitas pelayanan kesehatan," lanjutnya.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU