Pemprov DKI Jakarta Akan Tingkatkan Target Vaksinasi
Kesehatan | 11 Agustus 2021, 17:44 WIBKOMPAS.TV - Pusat perbelanjaan dan mall mulai dibuka, pengunjung yang datang wajib menunjukan kartu vaksin covid-19. Kapasitas pengunjung mal juga dibatasi hanya 25%.
Penerapan PPKM rupanya berhasil menurunkan angka covid-19. Pemerintah pun kembali memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang.
Dalam masa perpanjangan ini, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di 4 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meninjau pusat perbelanjaan yang mulai dibuka untuk memastikan syarat pengunjung yang masuk sesuai dengan aturan, yakni wajib vaksin covid-19.
Baca Juga: Tingkatkan Serapan Vaksinasi, Petugas Jemput Penyandang Disabilitas Di Rumah
Selain itu, hanya pengunjung dengan rentang usia 12-70 tahun yang diperbolehkan untuk masuk pusat perbelanjaan.
Pengunjung juga tidak dapat menyantap makanan di tenant kuliner kecuali untuk dibawa pulang.
Selain mewajibkan vaksin, pihak pengelola mal juga membatasi pengunjung dengan kapasitas 25 persen agar menghindari kerumunan.
Syarat vaksin saat masuk mal ini pun diapresiasi pengunjung demi kepentingan kesehatan bersama.
Baca Juga: Unik! Warga Gunakan Kostum Karnaval Saat Vaksinasi Covid-19
Cakupan vaksinasi di DKI Jakarta diklaim mencapai 95,2%. Dari data terbaru, jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis 1 di Jakarta mencapai 8,5 juta orang. Sementara untuk dosis 2, sebanyak 3,5 juta orang.
Pemprov DKI Jakarta pun akan meningkatkan target vaksinasi dari 8,8 juta orang menjadi 11 juta orang.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengimbau warga tetap di rumah untuk menghindari kembali naiknya angka covid-19 di Jakarta.
Wagub juga meminta warga untuk segera mengikuti vaksinasi.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV