Ganjil-Genap di Jakarta Akan Mulai Kembali Pada 12 Agustus 2021
Sosial | 11 Agustus 2021, 00:34 WIBKOMPAS.TV - Mulai besok, Rabu 11 Agustus, Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik.
Untuk mengendalikan mobilitas warga di PPKM level 4 kali ini, ada sejumlah cara yang dilakukan, setelah penyekatan ditiadakan mulai besok.
Salah satunya adalah sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang diterapkan mulai Kamis 12 Agustus nanti.
Baca Juga: Besok Hari Terakhir Penyekatan, Gantinya Ganjil Genap Berlaku 12 Agustus 2021
Seperti yang dikutip Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan ganjil-genap mulai 12 Agustus 2021.
Ahmad Riza Patria mengatakan ganjil-genap kembali diterapkan untuk menggantikan penyekatan yang akan dibuka di beberapa titik.
"Ya Insyaallah penyekatan dibuka satu titik, dari Surat Kepala Dinas mulai tanggal 12 sampai 16 akan ada pemberlakuan ganjil genap ya," kata Riza dalam rekaman suara, Selasa (10/08), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Peraturan Berubah Lagi
Ganjil-genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB di delapan ruas jalan DKI Jakarta.
"Lalu nanti ada patroli 24 jam di 20 titik yang dikendalikan dengan sistem patroli." tambah Riza.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV