> >

Polisi Tetapkan 2 Peretas Situs Sekretariat Kabinet Jadi Tersangka

Hukum | 9 Agustus 2021, 18:58 WIB

KOMPAS.TV - Mabes Polri menetapkan 2 pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) sebagai tersangka.

Dua tersangka peretas situs Setkab merupakan warga asal Sumatera Barat.

Polisi kini mendalami motif peretasan yang dilakukan kedua pelaku.

Peretasan terhadap situs Setkab dilakukan dengan mengubah tampilan halaman muka.

Baca Juga: Dua Remaja Pembobol Situs Setkab Punya Peran Berbeda dan Berpengalaman Bobol 650 Website

Setelah adanya tindakan peretasan, keamanan situs Sekretariat Kabinet kini ditingkatkan.

Upaya menambah keamanan situs ini melibatkan  Badan Sandi Negara dan bekerja sama dengan Polri.

Pemerintah mengupayakan situs Setkab akan bisa segera bisa diakses kembali oleh masyarakat. 

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Terduga Pelaku Peretas Situs Setkab

Sementara, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Thanon Aria Dewangga mengatakan masih ada sejumlah serangan siber terhadap situs resmi Setkab.go.id setelah pulih dari peretasan yang terjadi pada Sabtu (31/7/2021).

Sehingga, saat ini situs tersebut di-take down terlebih dulu untuk pemulihan keamanan. "Sabtu-Minggu lalu terjadi peretasan dan upaya-upaya pemulihan sudah kita lakukan secepat mungkin, sedini mungkin," kata Thanon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/8/2021).

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU