Kasus Mobil Rescue Kemensos Tabrak Pesepeda Berakhir Damai, Pelaku Beri Ganti Rugi Rp 43 Juta
Peristiwa | 4 Agustus 2021, 09:36 WIBKOMPAS.TV - Sementara itu, di Makassar, Sulawesi Selatan, pesepeda yang menjadi korban tabrak lari dan pelaku yakni sopir mobil Kementerian Sosial berdamai di kantor polisi.
Pelaku memberikan ganti rugi 43 juta rupiah dan bersedia menanggung biaya pemulihan korban hingga sembuh.
Proses damai digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Turut hadir Kadis Sosial Kabupaten Takalar dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan. Pelaku dan korban sepakat berdamai dengan mendatangi surat di atas meterai.
Dengan berdamainya korban dan pelaku, kini kasus tabrak lari ini dinyatakan selesai.
Kejadian ini sempat viral pekan lalu, setelah kamera pemantau yang merekam peristiwa itu tersebar.
Pada Rabu pekan lalu (28/7/2021), sebuah mobil berpelat merah, bertuliskan Rescue Dinsos, menabrak pesepeda dari arah berlawanan, di Jalan Nusantara Makassar.
Pengendara mobil sempat berhenti, tetapi kabur, saat rombongan pesepeda lainnya menghampiri mobil serta rekannya yang tertabrak.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV