Mensos Risma Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli Bansos, Karena...
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 16:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mensos Risma sempat ngamuk Bansos warga dipotong Rp 50 ribu oleh oknum pendamping wilayah di kawasan Tangerang.
Aksi pungli bansos warga juga terjadi di beberapa tempat lainnya.
Pada konferensi pers, Selasa (3/8/2021) Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pendamping sosial telah menerima gaji.
“Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan artinya bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk memotong apapun, karena mereka menerima gaji,” ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Atas penegasan tersebut, Risma tidak membenarkan dengan alasan apapun mereka memotong dana bantuan sosial.
Risma pun kini menggandeng Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangani kasus tersebut bersama-sama.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan pihaknya telah menetapakan dua tersangka.
Mereka merupakan pendamping sosial yang membawahi empat dari 12 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Sampai saat ini, kita sudah tetapkakan dua orang tersangka atas kasus penyalahgunaan dana PKH yang mana dilakukan pendamping sosial," ujar Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Selasa (3/8/2021).
Video Editor: Febi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV