Menanti Berkah Aturan Taksi Online
Kompas bisnis | 1 Februari 2018, 12:25 WIBPerusahaan taksi masih tetap berebut kue yang sama di pasar yang sebetulnya semakin luas. Peraturan Menteri Perhubungan tentang regulasi angkutan sewa khusus atau taksi online seharusnya membawa angin segar bagi bisnis taksi konvensional.
Persaingan bisnis transportasi kembali bergairah. Dari yang semula bebas mengangkut penumpag kini taksi online punya rambu-rambu yang harus dipatuhi. Namun rupanya hal ini tak serta merta membuat perusahaan taksi konvensional senang.
Blue Bird misalnya mengklaim kelangsungan bisnisnya tidak hanya bergantung pada "pertolongan pemerintah" lewat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 itu.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV