Viral, Bungkus Gorengan Pakai Kertas Bekas Hasil Swab PCR Positif Covid-19
Viral | 29 Juli 2021, 09:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial dihebohkan dengan viralnya foto sebuah kertas hasil swab Covid-19 digunakan sebagai alat bungkus gorengan. Kertas tersebut menunjukkan bahwa pasien yang melakukan swab dinyatakan positif Covid-19.
Akun @infodepok_id mengunggah foto tersebut di Instagram pada Senin (26/7/2021). Dalam foto itu, terlihat hasil tes positif virus corona yang dikeluarkan pada Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.
Mengetahui hal tersebut, pembeli merasa takut atas gorengan yang dibelinya karena dibungkus dengan dokumen swab yang menunjukkan hasil positif Covid-19.
"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu," tulis akun tersebut pada caption.
Baca Juga: Seleb TikTok Diperiksa Polisi Soal Viral Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah Saat PPKM
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kertas surat hasil tes tidak berisiko menularkan virus corona. Namun, Nadia mengingatkan Covid-19 dapat bertahan di permukaan benda, termasuk kertas tersebut.
"Misalnya, orang positif Covid-19 droplet-nya bisa menempel di kertas itu," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Nadia mengatakan meski waktu pengambilan tes sudah lama, ada potensi virus yang menempel pada kertas itu. Menurut Nadia, bisa saja berasal dari droplet orang lain yang mungkin positif Covid-19 dan tanpa gejala (OTG).
"Kalau sudah lama pasti tidak ada penularan dari pasien yang positif. Tapi justru kemungkinan penularan dari orang lain yang mungkin OTG dan tidak mengetahui dia positif dan menempel di kertas tersebut," jelasnya.
Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV