Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Korwantara: Tidak Efektif Malah Dijadikan Meme
Wawancara | 28 Juli 2021, 02:50 WIBKOMPAS.TV - Batas waktu untuk dine in di warteg adalah 20 menit bagi warteg di wilayah PPKM 4 dan 30 menit di area PPKM 3.
Pemilik warteg juga harus memastikan jumlah pengunjung yang makan di tempat tidak melebihi aturan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta warga tidak banyak bicara saat makan di tempat umum untuk mencegah penularan covid-19.
Epidemiolog menambahkan, seharusnya ada sekat pemisah di warung makan.
Menurut Epidemiolog UI Tri Yunis keputusan tersebut kurang tepat, sebab ia menilai masih ada potensi penularan covid-19.
Ia menilai seharusnya pemerintah bisa membuat aturan yang lebih efektif mencegah laju penularan seperti menyiapkan sekat pemisah antar pengunjung tempat makan dan juga penjual.
Sementara itu Ketua Umum Komunitas Warteg Nusantara Mukroni mengatakan, aturan makan di warteg maksimal tiga orang dengan durasi makan 20 menit tidak efisien dan malah dijadikan meme.
Baca Juga: TNI-Polri dan Satpol PP Awasi Warteg, DPR Ingatkan Tak Gunakan Kekerasan hingga Asal Angkut
Mukroni juga mempertanyakan apakah dengan 20 menit itu bisa mencegah penularan virus.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV