Pemkot Surabaya Larang Warga yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, Ini Alasannya
Update corona | 22 Juli 2021, 14:51 WIBKOMPAS.TV - Mulai hari Jumat besok (23/7) Pemerintah kota Surabaya tidak lagi memberikan izin warganya yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sarana dan fasilitas isolasi di seluruh Kecamatan dan Kelurahan se-Surabaya.
Setidaknya terdapat 154 ruang isolasi disiapkan oleh Pemkot sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun gejala ringan. Sebagian ruang isolasi tersebut merupakan gedung sekolah yang sementara dialihfungsikan Pemerintah kota Surabaya.
Selain itu Wali Kota Eri Cahyadi juga menegaskan peningkatan kualitas dan kuantitas tracing atau pelacakan di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.
Hal ini guna mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 di kota Surabaya.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV