> >

Cegah PHK, APPBI Minta Pemerintah Subsidi Gaji Karyawan

Update | 22 Juli 2021, 11:35 WIB

KOMPAS.TV - Menghindari terjadinya PHK di pusat perbelanjaan, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), meminta pemerintah memberikan subsidi gaji bagi para pekerja.

APPBI meminta pemerintah memberikan subsidi gaji kepada pekerja 50 persen, untuk menghindari risiko PHK akibat perpanjangan PPKM.

Keputusan perpanjangan PPKM mengharuskan pusat belanja tutup, sementara sejumlah kewajiban tetap harus dibayar seperti biaya listrik.

Selain gaji, APPBI juga meminta adanya insentif berupa pembebasan biaya seperti pajak bumi dan bangunan sampai pajak reklame.

Masih tingginya angka penularan covid-19 membuat pemerintah memperpanjang PPKM.

Hal itu membuat pengusaha meminta relaksasi untuk izin produksi usaha serta insentif untuk para pengusaha dan pekerja .

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Alphonzus Wijaya meminta, pemerintah memberi insentif gaji untuk pekerja pusat perbelanjaan apabila PPKM diperpanjang lebih jauh.

Ia menambahkan juga perlu ada relaksasi pajak dari pemerintah daerah kepada pengusaha pusat belanja.

Menurut Alphonzus saat ini pengusaha pusat belanja terpaksa merumahkan pekerja dengan gaji dibayar penuh.

Namun bpemotongan gaji hingga PHK bisa jadi langkah berikutnya yang dipilih pengusaha bila PPKM masih membatasi usaha pusat belanja.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU